8/14/2012

Board Members

     Board members alias Badan Pengurus Harian adalah pengurus inti yang harus ada pada sebuah angkatan. Biasanya, badan ini terdiri dari 7 orang siswa / siswi dengan uraian 4 orang siswa (Ketua Umum angkatan, Ketua Angkatan Ikhwan, Sekretaris I, dan Bendahara I) dan 3 orang siswi (Ketua Angkatan Akhwat, Sekretaris II, dan Bendahara II). Untuk kepentingan bersama, semua anggota angkatan berhak untuk
menduduki ke tujuh kursi tersebut dengan yang pastinya melalui proses voting terlebih dahulu. Tapi sampai detik ini, yang dipilih oleh semua anggota angkatan hanyalah Ketua Umum Angkatan. Bagaimana dengan ke 6 posisi yang lain? Ya! untuk ke 6 posisi yang lain biasanya kita pilih berdasarkan ikhwan dan akhwat dalam artian begini, yang ikhwan memilih Ketua Angkatan Ikhwan, Sekretaris I dan Bendahara I, begitu pula untuk yang akhwat. Tapi itu bukan merupakan aturan mutlak, bisa saja si ketua umum angkatanlah yang memilih untuk pengurus ikhwannya.
     Karena setiap tahun harus ganti, maka sampai tahun ini, kami sudah memiliki 2 tim BPH, yang 1 adalah BPH yang terpilih pada saat kita masih kelas X, dan yang 2 adalah BPH yang terpilih pada saat kita masih kelas XI.

No comments :

Post a Comment